Kenapa partai takut membuka ruang calon presiden independen, karena akan menjadi ancaman terhadap kekuasaan mereka hari ini.
Usulan DPD RI tidak ada lagi ambang batas 20 persen dari peroleha suara sah secara nasional atau 25 persen dari perolehan kursi, saya kira peluang amandemen ini ada tidak hanya sekedar penataan kelembagaan.